Konsolidasi pengadaan barang/jasa merupakan proses pengintegrasian atau penggabungan pengadaan barang/jasa di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi satu sistem yang lebih terintegrasi dan terstruktur. Tujuan dari konsolidasi ini adalah untuk menciptakan efisiensi, mengurangi duplikasi, dan memastikan penggunaan anggaran yang lebih optimal.
Simak Videonya berikut ini
Sumber : Youtube LKPP
Pelaku PBJ Berintegritas, Tolak Gratifikasi !!!
Banjarmasin Maju dan Sejahtera
Tidak ada komentar:
Posting Komentar