Senin, 13 Mei 2024

SOSIALISASI PENERAPAN PDN-TKDN PADA SETIAP TAHAPAN PROSES PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH






Banjarmasin (Rabu, 08 Mei 2024) - Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka dalam hal ini untuk mendukung hal tersebut Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian pengadaan Barang dan Jasa melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penerapan PDN-TKDN pada setiap tahapan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah lingkup kota banjarmasin. 


Pelaku PBJ Berintegritas, Tolak Gratifikasi !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar