MAKLUMAT PELAYANAN
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin
Dengan ini menyatakan sanggup melaksanakan pelayanan sesuai Standar Pelayanan yang telah ditetapkan sesuai dengan kewajiban dan melakukan perbaikan secara terus menerus apabila tidak menepati janji maka siap menerima Sanksi sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku serta memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar pelayanan.
Pelaku PBJ Berintegritas, Tolak Gratifikasi !!!
#KayuhBaimbai #BanjarmasinBAIMAN #BanjarmasinMaju
Tidak ada komentar:
Posting Komentar